Manado, BERITASULUT.CO.ID – Rancangan Peraturan Gubernur yang akan mengatur soal minuman tradisional asal Sulut yakni Cap Tikus mendapat dukungan banyak pihak.
Saat ini Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) telah membentuk tim khusus untuk membahas ranperda ini.
Terkait hal itu, Anggota DPRD Sulut Billy Lombok SH MAP menilai ada lompatan kebijakan yang diambil oleh gubernur terhadap produk minuman tradisional cap tikus.
“Mungkin ini yang ditunggu-tunggu, setelah sekian banyak demo, sekian banyak juga kami bertemu dengan petani, inisiatif persiapan pergub ini perlu di sambut baik,” ujar Billy, Minggu (8/6/2025).
Legislator Sulut dapil Minsel-Mitra mengharapkan agar tim yang dibentuk untuk Ranpergub tersebut dapat melibatkan seluruh stakeholder.
“Buka diskusi secara luas, semua hendaknya terwakili dan diberikan kesempatan berbicara, saya sangat percaya dengan kompetensi biro hukum dan team nantinya. Sederhananya ada pemain besar yakni perusahaan besar, tapi juga ada usaha petani,” jelasnya.
Bila semuanya sudah ada nomor registrasi secara legal maka akan jauh lebih mudah terkontrol dan jelas penanggung jawabnya, kalau sekarang kan tidak.
Menurutnya, tim nantinya perlu secara akurat menangkap maksud dari political will Gubernur Sulut ini.
“Tidak ada jalan pintas yakni selain studi akademik tapi juga studi empiris, ada mindset bahwa cap tikus akan membawa gejala kriminalitas, pergub ini bisa jadi solusi, bila terdaftar akan lebih mudah penindakan dan pengaturannya,” kata Billy.
Dan terlebih cap tikus bukan hanya dipasok untuk kebutuhan dalam daerah sehingga akibatnya jadi negatif, daerah kecil dengan kuota besar.
“Tapi baiknya memenuhi pasar global yang selama ini diisi oleh pemain asing yang perputaran ekonominya tidak dirasakan di Sulut, kita ingin petani sejahtera dengan keteraturan,” tukasnya.
(IKA)