Aparat Hukum Didesak Segera Tangkap Kiki Mewo

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Kawasan konservasi Kebun Raya Megawati Soekarno Putri di Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), semakin memprihatinkan karena disebabkan aktivitas pertambangan emas ilegal (PETI).

Akibatnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan semakin parah hingga mengancam keberlanjutan ekosistem serta keselamatan masyarakat Ratatotok.

Tak ayal, pengrusakan kawasan hutan lindung ini menjadi soroton publik. Terlebih kepada seorang pria bernama Kiki Mewo, yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.

Disebutkan, Kiki diduga menguasai sebagian besar area di wilayah konservasi tersebut sehingga meraup pundi-pundi rupiah dan menjadikannya pengusaha sukses hasil dari pertambangan emas ilegal.

Sejumlah sumber media ini menduga, Kiki juga disinyalir memiliki jaringan besar yang membackingnya, sehingga sampai sekarang, ia selalu lolos dari jeratan hukum. Alhasil, Kiki dengan leluasa menjalankan bisnis pertambangan ilegal miliknya yang berada di kawasan Kebun Raya Megawati Soekarno Putri.

Untuk itu, publik pun mendesak dan meminta agar aparat penegak hukum segera menangkap Kiki Mewo, karena sudah merusak kawasan hutan lindung di Ratatotok tersebut. Publik juga menaruh harapan besar dan menanti tindakan tegas dari aparat hukum yang berwenang.

(***)