Terkait Pokir Ini Yang Disampaikan Legislator Inggried JNN Sondakh

 

Manado,BERITASULUT.CO.ID- Pokok-Pokok Pikiran DPRD  (Pokir) DPRD adalah salah satu bentuk usulan rencana pembangunan berupa dokumen yang merupakan hasil kajian DPRD atas permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh Anggota DPRD berdasarkan hasil penyerapan aspirasi melalui reses.

Hal ini pun sebagaimana dilakukan Anggota DPRD Sulut Inggried JNN Sondakh, yang setiap kali dalam turun reses bertemu konstituennya. Ia terus memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

Menurut, Ketua Komisi II DPRD Sulut ini bahwa untuk reaslisasi Pokir itu seperti misalnya di Dinas  Koperasi dan UMKM, itu bantuan ke pedagang UMKM.

“Itu sudah sementara berproses. Nama-nama sudah di berikan, tetapi ketika mereka mendapatkan bantuan tersebut itu harus dari SK Gubernur. Itu sama halnya dengan Dinas Perindustrian dan perdagangan, juga dinas-dinas yang lain. Kecuali Biro Kesra langsung ditindaklanjuti,”ujar Sondakh, kepada sejumlah wartawan, Sabtu (28/3/2026).

Jadi memang katanya, saat ini masih dalam berproses menunggu SK Gubernur.

“Ini sambil mereka memverifikasi, jadikan mereka itu terlihat bahwa aspirasi atau pokir yang kami sampaikan bukan memang tidak ditanggapi tetapi di realisasikan,”ungkap legislator Partai Golkar, dapil Minahasa-Tomohon ini.

Selain itu ia pun bersyukur, karena ada anggota DPR RI seperti Ibu Christiany E Paruntu menggelontorkan aspirasinya.

“Saya pun sebagai wakil rakyat di DPRD Sulut,  menjadi perpanjang tangannya beliau, bekerjasama selaku anggota Dewan juga, dan boleh menyampaikan pokok pikiran atau bantuan pemerintah Pusat kepada masyarakat yang ada walaupun itu bukan dari Dana APBD Provinsi tapi dari dana APBN,”pungkasnya.

(IKA)