Manado,BERITASULUT.CO.ID- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melaksanaka rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2025. Rapat ini digelar di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (2/6/2026).
Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut Tahun 2025, dipimpin langsung Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD, didampingi Wakil Ketua DPRD dr. Michaela E. Paruntu, MARS, Royke R. Anter, SE, ME, Stela M. Runtuwene, A.Md.Sek, serta para anggota DPRD.,

Turut hadir Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Akhmad Anang Hernady S.H., C.L.A., CFrA, CSFA, CertDA, CILA, beserta segenap jajaran. Kemudian, Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH; jajaran pejabat Pemprov Sulut, dan FORKOPIMDA Provinsi Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, lewat laporan BPK RI yang disampaikan Kepala badan pembinaan dan pengembangan hukum Achmad Anang Henardy, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dikatakan Ketua DPRD Sulut bahwa, Di era kepemimpinan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling , SE dan Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay , SH., MH, capaian ini menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut sejak tahun 2014, sekaligus membuktikan komitmen pemerintah daerah era YSK-Victory dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola keuangan yang baik. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, serta dukungan masyarakat dalam mengawal pembangunan Sulut yang semakin maju dan terpercaya.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, serta mewakili masyarakat Sulawesi Utara, kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara beserta seluruh jajaran atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2025,” kata Ketua DPRD dr. Fransiscus Andi Silangen, SpB.KBD.

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pencapaian ini merupakan wujud nyata dari komitmen, integritas, dan konsistensi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Keberhasilan tersebut tentunya tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif semata, tetapi juga mencerminkan kesungguhan seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga kepercayaan publik melalui pengelolaan keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Silangen.
Lanjut Silangen, kiranya capaian ini dapat terus menjadi motivasi untuk memperkuat kualitas pelayanan publik, meningkatkan disiplin pengelolaan keuangan daerah, serta memperkokoh sinergi antar seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Sebagaimana firman Tuhan dalam kitab Amsal 21:3 yang menyatakan “Melakukan kebenaran dan keadilan lebih dikenan Tuhan daripada korban”. Ayat firman Tuhan ini mengandung makna bahwa setiap pengabdian dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan kejujuran, integritas, dan rasa keadilan akan menjadi landasan moral yang kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat,” kata Silangen.
Sementara itu dalam sambutan Gubernur Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling menyampaikan, atas nama Pemprov Sulut dirinya mengapresiasi dan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut yang telah melaksanakan pemeriksaan secara independen, profesional dan objektif.
“Hasil pemeriksaan ini tentunya merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” sebut Gubernur Yulius.
Gubernur menyatakan, tahun anggaran 2025 merupakan tahun yang penuh tantangan sekaligus peluang. Di tengah tuntutan efisiensi belanja dan penguatan disiplin fiskal, Pemprov Sulut mampu menjaga kinerja keuangan daerah secara baik. Dari sisi pendapatan daerah, realisasi tahun anggaran 2025 mencapai Rp 3,65 triliun atau 96,38 persen dari target yang ditetapkan, menunjukkan kinerja penerimaan daerah yang tetap terjaga. Di sisi lain, realisasi belanja daerah mencapai Rp 3,32 triliun atau 91,36 persen dari anggaran, yang menggambarkan semakin baiknya kualitas pengelolaan belanja daerah melalui penguatan efisiensi dan penajaman program prioritas.
Kemudian, kinerja APBD tahun 2025 juga ditandai dengan terjaganya posisi fiskal daerah yang tercermin dari SiLPA sebesar Rp 177,13 miliar. Kondisi ini menunjukkan bahwa Pemprov Sulut mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi pelaksanaan pembangunan, pengendalian belanja dan keberlanjutan kapasitas fiskal daerah. Dari sisi neraca, total aset Pemprov Sulut meningkat dari Rp 10,78 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 11,50 triliun pada tahun 2025 atau bertambah sekitar Rp710,66 miliar. Peningkatan aset ini menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal dan kekayaan daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Peningkatan aset tersebut terutama berasal dari kenaikan nilai aset tetap yang mencapai Rp 8,48 triliun serta peningkatan investasi jangka panjang menjadi Rp 839,47 miliar.
“Kondisi ini menjadi peluang strategis bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk terus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aset daerah tidak hanya dijaga keberadaannya, tetapi juga harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” kata Yulius.
Selain itu, posisi kewajiban daerah juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Total kewajiban turun dari Rp 1,26 triliun pada tahun 2024 menjadi Rp 849,77 miliar pada tahun 2025 atau berkurang sekitar Rp414 miliar. Penurunan ini mencerminkan semakin kuatnya kesehatan fiskal daerah dan kemampuan pemerintah dalam mengelola kewajiban secara bertanggung jawab.
Gubernur Yulius menambahkan, capaian pengelolaan keuangan tersebut berjalan seiring dengan berbagai prestasi pembangunan yang membanggakan. Pada tahun 2025, Pemprov Sulut berhasil melakukan revitalisasi Museum Negeri Sulut, sehingga museum ini tidak lagi berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi juga berkembang menjadi ruang edukasi dan destinasi wisata budaya modern yang memperkuat identitas daerah serta mendukung sektor pariwisata. Dan menjadi kebanggaan, Museum Negeri Sulut telah diresmikan oleh Menteri Kebudayaan RI pada tanggal 22 Mei 2026.

Sulut juga mencatat sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang menetapkan Peraturan Daerah tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kebijakan ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap perlindungan tenaga kerja dan penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat. Selanjutnya, Sulut berhasil meraih penghargaan Terbaik I Tingkat Provinsi Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting pada Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Regional Sulawesi, serta penghargaan Terbaik II Pencapaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tingkat Regional Sulawesi.
“Prestasi-prestasi tersebut merupakan bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah yang baik harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pembangunan daerah,” ungkap Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius juga memaparkan, atas LKPD tahun anggaran 2025, Pemprov Sulu kembali memperoleh opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-12 kali secara berturut-turut.
“Capaian ini patut kita syukuri dan banggakan bersama, namun tidak boleh membuat kita lengah karena opini Wajar Tanpa Pengecualian bukanlah tujuan akhir,” kata Gubernur.
Lanjut Yulius, Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, pernah menegaskan bahwa “Setiap rupiah uang rakyat harus dijaga. Jangan bermain-main dengan uang rakyat”. Pesan tersebut mengandung makna yang sangat mendalam bagi seluruh penyelenggara pemerintahan. Opini WTP yang diperoleh bukan sekadar pengakuan atas kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi juga merupakan amanah untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola pemerintah daerah benar-benar dimanfaatkan dengan penuh integritas.
“Saya menegaskan bahwa temuan pemeriksaan yang berulang harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti secara konsisten agar tidak menjadi permasalahan yang berulang dari tahun ke tahun,” kata Gubernur Yulius mengingatkan.
Inovasi dan kreativitas dalam penyelenggaraan pemerintahan harus terus didorong untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan, namun tetap berada dalam koridor regulasi, tata kelola yang baik, serta prinsip akuntabilitas yang kuat.
“Mari, kita jadikan hasil pemeriksaan BPK ini sebagai instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan dan akuntabel. Dengan semangat tersebut, kita semua optimistis dapat mewujudkan visi pembangunan daerah: Menuju Sulawesi Utara Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius.
(ADVERTORIAL)


















