MITRA  

Alfamart terancam ditutup bila tak sesuai perjanjian

Bupati Mitra, James Sumendap.

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Beroperasinya dua perusahaan retail nasional di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) seperti Indomaret dan Alfamart mendapat respon positif kalangan masyarakat di daerah ini.

Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan baru yang pertama kalinya hadir dan beroperasi di Mitra tepatnya di ibukota Ratahan.

Meski bangga dengan kehadiran dua ritail nasional tersebut, namun warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola karena tidak beroperasi 1×24 jam.

Tak hanya itu, hadirnya perusahaan ritail oleh warga diharapkan dapat membuka peluang kerja baru dengan mengakomodir tenaga kerja lokal atau anak-anak Minahasa Tenggara sebagai karyawan.

Di sisi lain, keberadaan dua retail yang beroperasi dilantai satu Plaza Ratahan juga tak luput dari pengamatan Bupati James Sumendap.

Bahkan, sang gladiator mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart apakah mereka akan lanjut atau tidak.

Pasalnya, JS sapaan akrab bupati Mitra dua periode ini menerima laporan, bahwa salah satu ritail tidak menjalankan operasional sesuai perjanjian.

“Minggu depan Alfamart kalau tidak buka 1×24 jam saya tutup operasinya,” tegas Sumendap sembari mewarning sejumlah instansi terkait.

“Dinas Perindagkop, Perijinan dan PD Pasar akan saya panggil. Saya akan cek siapa yang buat perjanjian. Kalo terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat saya akan copot,” tukasnya.(HENGLY)