MITRA  

Camat Helda Mokat ingatkan penerima BLT harus tepat sasaran

Camat Tombatu Utara Helda Mokat mengikuti rapat vidcon dari Aula Kantor Camat Tomut.

TOMBATU UTARA, BERITASULUT.co.id – Pengelolaan dana desa (DD) secara khusus Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diperuntukkan bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona (Covid-19) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Dipantau sejumlah wartawan, Wakil Bupati Jocke Legi bersama Pemerintah Kecamatan Tombatu Utara (Tomut), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Keuangan Daerah serta Polres Mitra dan Kejari Amurang, melaksanakan rapat koordinasi evaluasi melalui video conference (vidcon), Rabu (17/06/2020).

Camat Tombatu Utara Helda Mokat berujar, kegiatan ini dalam rangka mengevaluasi sekaligus mengawasi pengelolaan BLT dana desa, khususnya 10 desa yang ada di wilayahnya.

“BLT dana desa ini wajib diberikan kepada masyarakat yang terdampak virus corona. Jadi, jangan main-main karna dipantau dan diawasi langsung oleh pemerintah serta pikah-pihak terkait, baik dari kepolisian juga kejaksaan,” tegas Mokat, yang mengikuti rapat vidcon dari Aula Kantor Camat Tomut.

Ia juga mengingatkan agar para Hukum Tua dalam melaksanakan pendataan penerima BLT harus sesuai mekanisme dan prosedur. Supaya penyaluran BLT nanti jangan sampai salah atau tidak tepat sasaran.

“Maka dari itu, para kumtua dan jajaran agar hindarkan diri dari niat penyimpangan karena konsekwensinya akan berurusan dengan hukum. Intinya kalau mau bantu masyarakat, harus benar-benar bantu jangan setengah-setengah,” tukas Mokat mengingatkan.(HENGLY)