MANADO, BERITASULUT.CO.ID –Pemerintah Kota Manado akan mengucurkan anggaran sebesar Rp54 Milyar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Manado, menghadapi pelaksnaan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020.
Kucuran rencana anggaran berupa hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkot Manado dengan KPU dan Bawaslu Kota Manado, bertempat di Ruang Rapat Sekda Kota Manado, Lt.3 Kantor Walikota Manado, Jln Balaikota Tikala, Senin (04/11/2019) siang.
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Sekda Kota Manado Micler CS Lakat SH MH mewakili Walikota DR GS Vicky Lumentut, Ketua KPU Sunday Rompas, dan Ketua Bawaslu Marwan Kawinda, dan disaksikan BPKP Perwakilan Sulut Sofyan Antonius.
Anggaran hibah sebesar Rp54 Miliar itu dibagi untuk KPU Rp41 Milyar, sedangkan Bawaslu Rp13 Milyar. Dan dari total anggaran tersebut, disepakati akhir tahun ini untuk KPU diberikan terlebih dahulu Rp1 Milyar, sedangkan Bawaslu Rp500 juta.
“Semoga anggaran ini bisa memenuhi apa yang dibutuhkan KPU dan Bawaslu untuk kelancaran dan kesuksesan pelaksnaan Pilkad tahun 2020 mendatang,” ujar Sekda Lakat.
Hadir juga dalam penandatanganan NPHD itu antara lain dari Pemkot Manado masing-masing Asisten I Drs Heri Saptono, Kepala Inspektorat Atto Bulo SH, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Johnly Tamaka, Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Manado.(DONWU)