Bawaslu Minsel minta anggaran Pilkada 2020 segera direalisasikan

  • Bagikan
Komisioner Bawaslu Minsel: Abdul Majid Mamosey, Eva Keintjem, dan Franny Sengkey.
Komisioner Bawaslu Minsel: Abdul Majid Mamosey, Eva Keintjem, dan Franny Sengkey.

AMURANG, BERITASULUT.co.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) meminta Pemerintah Kabupaten Minsel agar segera mengucurkan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum Bawaslu Minsel Franny Sengkey mengatakan, jika memang anggaran tak terealisasi untuk Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Minsel, pihaknya dengan tegas mendukung apabila daerah ini hanya menggelar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur saja.

“Bawaslu Minsel mempunyai alasan prinsip bahwa sampai saat ini Pemkab Minsel tidak menyalurkan anggaran hibah kepada penyelenggara pilkada. Sedangkan anggaran ini adalah motor dan energi dalam menjalankan roda pesta demokrasi,” ujar Franny Sengkey, Selasa (03/03/2020).

Dijelaskannya, dalam undang-undang, pemerintah daerah wajib menyediakan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada. Dan jangan hanya karena persoalan internal Pemkab Minsel dan DPRD Minsel, sehingga bila anggaran ini tak kunjung dicairkan.

“Semua bergerak kalau ada anggaran, dan kalau tidak anggaran maka saya nilai pemda tidak siap menggelar Pilbup,” tegasnya.

Bawaslu Minsel, baik Ketua Eva Keintjem, Anggota Abdul Majid Mamosey, serta ia sendiri sementara melakukan langkah penyelamatan pilkada. Namun bila masalah anggaran tetap tidak ada, maka konsep rekom penundaan pilkada yang akan ditempuh dengan segala resiko.

“Bila tidak ada jalan keluar maka konsep penundaan pilkada yang akan di ambil dan ini juga yang akan dikonsultasikan ke Bawaslu RI, DKPP dan Kemendagri,” tegas Franny Sengkey.(ADVERT)

* *
Baca Juga:  Tes kesehatan tuntas, JPAR-Ai : Makase tim dokter
  • Bagikan