
MANADO, BERITASULUT.co.id – Walikota Manado DR GS Vicky Lumentut (GSVL) kembali mengambil kebijakan di tengah pandemik wabah corona virus disease 2019 atau Covid-19.
Dengan nomor surat 044/04/setdako/262/2020 tertanggal 21 April 2020, Walikota GSVL menyurat kepada Dirut PT Bank SulutGo, perihal permohonan penangguhan pemotongan pinjaman Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Manado dan DPRD Kota Manado.
“Dengan ini kami mengharapkan kebijaksanaan pimpinan PT Bank SulutGo agar dapat menangguhkan pembayaran angsuran pokok, pinjaman dan bunga ASN Pemkot Manado dan anggota DPRD Kota Manado selama tiga bulan, yakni Mei, Juni dan Juli 2020,” ujar Walikota GSVL, Rabu (22/04/2020) siang.
Berikut surat Walikota Manado kepada Dirut PT Bank sulutgo:
(DONWU)