MITRA  

Pengembangan pariwisata, Pemdes Minanga Dua kucurkan Rp.251 juta

Kumtua Desa Minanga Dua, Stenly Pontororing

PUSOMAEN, BERITASULUT.co.id – Untuk pengembangan objek wisata, Pemerintah Desa Minanga Dua, Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara (Mitra) mengalokasikan anggaran sebesar Rp.251 juta yang bersumber dari dana desa (Dandes) tahun 2020.

Hukum Tua Minanga Dua, Stenly Pontororing, mengatakan anggaran Rp.251 juta ini diambil dari dandes tahap satu yang kemudian diperuntukan pembuatan tracking mangrove.

“Anggaran tersebut diambil dari Pagu dandes Minanga Dua yang jumlahnya sebesar Rp.740 juta. Untuk pembuatan tracking mangrove ini panjangnya mencapai 1 kilometer dan pekerjaannya kita lakukan secara bertahap,” terang Pontororing, Senin (22/06/2020).

Lagi Pontororing menambahkan, selain tracking mangrove, untuk dandes tahap satu ada pekerjaan fisik yang sudah selesai dikerjakan seperti drainase dan penutupnya dengan panjang 100 meter.

“Selain itu, kami juga melakukan pelestarian hutan bakau di Desa Minanga Dua. Tujuannya adalah untuk pengembangan pariwisata yang ada,” tutup Pontororing. (HENGLY)