RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Jajaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), sedang giat-giatnya turun ke desa-desa dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi progres pekerjaan atau pengelolaan dana desa (Dandes) tahap satu tahun 2021.
Dikatakan Kepala Dinas PMD Mitra, Arnold Mokosolang, sampai saat ini, ia bersama tim sudah mengunjungi 40 desa dari 135 desa yang ada. Jadi, masih ada 95 desa yang nantinya akan disambangi.
“Dengan turun ke desa-desa, kita bisa melihat langsung kesiapan pelaksanaan penyaluran dana desa. Sekaligus juga mengawasi seluruh progres pekerjaan tahap satu yang sementara berlangsung saat ini dan memastikan pengelolaannya berjalan dengan baik,” terang Mokosolang.
Ia menambahkan, monitoring ini juga sebagai langkah awal pencegahan korupsi dana desa. Sembari melakukan pembinaan kepada hukum tua, perangkat desa, bahkan secara khusus terhadap bendahara dan operator desa.
“Agar hukum tua benar-benar memahami dan mengerti tugas dan tanggung jawabnya. Pekerjaan harus sesuai perencanaan. Saya tidak mau lagi ketika pekerjaan telah selesai kemudian bukti dokumen fisik dan administrasinya tidak lengkap atau bahkan tidak sesuai,” tambahnya.
Untuk itu, Mokosolang pun “mengancam” akan melakukan tindakan tegas apabila ada hukum tua ataupun perangkat desa yang melanggar ketentuan dan aturan, terlebih lagi apabila sampai melakukan korupsi dandes.
“Saya ingin memastikan dilapangan jangan sampai ada desa yang menyampaikan atau melakukan permintaan tapi ternyata pekerjaan tidak ada. Baik itu pekerjaan fisik atau pengadaan barang. Akhirnya laporan pertanggung jawaban fiktif. Itu namanya korupsi!. Dan bila ditemui atau kedapatan, maka saya akan nonaktifkan hukum tuanya. Percepatan-percepatan tapi jangan langgar ketentuan maupun aturan,” ancam Mokosolang. (HENGLY)