MITRA  

Audy Ngantung : Keterlibatan dan aspirasi masyarakat menentukan kemajuan Desa Tombatu Dua Barat

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Tombatu Dua Barat, Kecamatan Tombatu Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Musyawarah Desa (Musdes), Kamis (1/7/2021).

Musyawarah dilaksanakan di Kantor Desa Tombatu Dua Barat dengan membahas Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) Tombatu Dua Barat yang kemudian dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2022.

Hukum Tua Tombatu Dua Barat, Audy Ngantung mengatakan, penyusunan program Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) lewat musyawarah ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa kedepan. Sebab sekitar bulan September-Oktober memasuki penetapan RKPDes yang nantinya akan menentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022.

“Keterlibatan dan aspirasi dari masyarakat sangat menentukan arah pembangunan dan kemajuan Desa Tombatu Dua Barat kedepan. Karena dari aspirasi-aspirasi warga juga kita bisa menentukan program-program prioritas yang memang berpihak untuk dan demi kesejahteraan masyarakat,” imbuh Ngantung.

Ia juga mengatakan, Musdes pada hari ini membahas aspirasi-aspirasi warga yang sudah diusulkan melalui musyawarah di tiap-tiap Jaga atau lingkungan dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan serta PKK dan juga kader.

Sementara itu, susunan program RPJMDES Tombatu Dua Barat mencakup penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perhubungan komunikasi dan informatika, pariwisata. Kemudian pembinaan kemasyarakatan seperti kambtibmas, kerukunan umat beragama, pembinaan generasi muda, pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat. Terakhir pemberdayaan masyarakat yakni usaha ekonomi warga.

Musdes dipimpin Ketua BPD Tombatu Dua Barat dan dihadiri oleh Camat Tombatu Utara Sandra Kindangen S.Th, M.Pd, unsur Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kecamatan Tombatu Utara, pendamping lokal desa, anggota BPD, perangkat desa serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, PKK juga kader. (HENGLY)