MINSEL  

Tindaklanjuti surat edaran bersama 2 menteri, Pemdes Kumelembuai Satu gelar Musdes

Kumelembuai, BERITA SULUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Kumelembuai Satu, Kecamatan Kumelembuai, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2021 dan Musyawarah Khusus (Musdesus) tentang penetapan perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (Dandes), Jumat (01/10/2021) sore.

Hukum Tua Desa Kumelembuai Satu Vendry Mamangkey mengatakan, sesuai dengan surat edaran bersama dua menteri tentang optimalisasi dan percepatan pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Tahun Anggaran 2021 maka secepatnya harus dilaksanakan Musyawarah Desa.

“Musyawarah Desa ini dilaksanakan berdasarkan surat edaran bersama dari menteri, oleh sebab itu kami pemerintah Desa duduk bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk membahas dan menindaklanjuti surat edaran tersebut,” ujar Kumtua Vendry.

Dijelaskannya, mangacu dari surat edaran menteri tersebut besaran BLT Desa dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja desa (APB Desa) dengan perhitungan desa penerima dana desa kurang dari delapan ratus juta mengalokasikan BLT desa maksimal sebesar 25% dari jumlah dana desa.