Warning Jokowi soal PTM: Jangan sampai ada murid terkena Covid-19

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan pentingnya persiapan sekolah dalam rencana penyelenggaraan PTM terbatas.

Sebelum melaksanakan PTM terbatas, sekolah wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam SKB 4 Menteri dan mengedepankan prinsip kehati-hatian demi kesehatan dan keselamatan warga sekolah beserta keluarganya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), Jumeri mengimbau Dinas Pendidikan (Disdik) dan kepala sekolah untuk memastikan setiap satuan pendidikan memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan dalam SKB 4 Menteri.

Dana bantuan operasional sekolah (BOS) dapat dioptimalkan penggunaannya untuk persiapan PTM terbatas.

Sekolah harus mempersiapkan SOP, infrastruktur, melakukan sosialisasi penerapan budaya sehat dan bersih, serta melakukan upaya kolaborasi dengan fasilitas kesehatan maupun pemangku kebijakan setempat.