Sementara untuk operasional penggunaan kendaraan jenazah ini ke depan akan dianggarkan di tiap kecamatan dengan regulasi yang jelas dan sesuai aturan.
“Harapan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, untuk pengantar jenazah akan ditugaskan kepada THL Pol PP, sehingga warga yang berduka tidak akan keluar dana lagi,” kata Tuela.
Diketahui sebelum diserahkan terlebih dahulu Bupati dan Wakil Bupati melakukan test drive mobil jenazah tersebut di area Kantor Bupati.
Kemudian dilaksanakan penandatangan berita acara disaksikan Bupati dan Wakil Bupati, Sekda Denny Kaawoan, dan setelahnya didoakan Ketua FKUB Minsel Pdt Stien Rondonuwu MTh.
(toar)



















