Fraksi NasDem luruskan pemeriksaan GSVL di Kejari: Bukan incenerator, tapi dugaan kasus di DPRD

Ketua Fraksi NasDem DPRD Manado Frederik Tangkau.

Manado, BERITASULUT.co.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Manado gerah juga dengan penggiringan opini ke publik terkait pemeriksaan GS Vicky Lumentut (GSVL) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado pada pekan lalu.

Diberitakan sejumlah media bahwa Walikota Manado 2 periode diperiksa korps baju cokelat atas kasus dugaan korupsi pengadaan incenerator di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan dugaan kasus terkait tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Manado periode 2014-2019.

Penggiringan opini yang berkembang di tengah masyarakat itupun disesali Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Manado, apalagi menyangkut nama GSVL yang tak lain Ketua DPD Partai NasDem Kota Manado.

“Saya luruskan, ketua kami Kaka Vicky dimintai keterangan oleh Kejaksaan bukan kasus incenerator, tapi dugaan korupsi di DPRD Manado. Itu dua kasus yang berbeda,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Manado Frederik Tangkau, Senin (06/12/2021).

Hal ini diluruskannya, supaya masyarakat luas tahu yang sebenarnya ada pengiringan opini negatif terhadap GSVL.

“Jadi sekali lagi, Kaka Vicky dipanggil kejaksaan sebagai saksi untuk dimintai keterangan kasus dugaan korupsi di DPRD, bukan dalam dugaan korupsi incenerator,” tandas Tangkau.