Hadapi Nataru, Jasa Raharja siapkan sistem pelayanan digital terpadu

Dijelaskannya, upaya digitalisasi pelayanan santunan kepada korban kecelakaan tentunya berdampak pada peningkatan kualitas layanan, khususnya kecepatan dalam penyerahan santunan.

“Hal tersebut terefleksi pada kecepatan penyerahan santunan untuk korban meninggal dunia dapat dilaksanakan dalam waktu 1 hari 10 jam dari target 3 hari. Ini sebagai wujud nyata komitmen Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan santunan yang mudah dan cepat kepada masyarakat,” ujar Rivan.

Selain menerapkan langkah strategis dalam pelayanan korban kecelakaan, Jasa Raharja juga mengambil langkah preventif untuk menghadapi Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Antara lain dengan mensiagakan 2.000 personil yang tersebar di 29 kantor cabang.

Jasa Raharja juga terlibat dalam pos kesehatan terpadu di 60 titik lokasi, pengoperasian armada operasional sejumlah 214 unit kendaraan roda 4 (mobil unit keselamatan lalu lintas, mobil reaksi cepat dan kendaraan operasional), memasang rambu pengingat di 1.000 titik, dan distribusi sarana keselamatan sebanyak 5.500 unit kepada stakeholder terkait.

Sementara untuk penanganan kecelakaan khususnya selama periode Nataru ini, bekerjasama dengan rumah sakit menerapkan sistem penjaminan korban 24 jam yang didukung dengan mensiagakan posko digital data laka online dengan Integrated Road Safety Management System (IRSMS) Polri dan rumah sakit.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan, sebagai bentuk empati dan tanggung jawab sosial dan lingkungan, Jasa Raharja juga melakukan peran aktif melalui program yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan seperti pelatihan safety riding dan safety driving kepada pengemudi daring.