Banggar DPRD Mitra pertanyakan janji David Lalandos

  • Bagikan
Pantai Lakban, salah satu obyek wisata andalan di Kabupaten Mitra.

Ratahan, BERITASULUT.co.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mempertanyakan janji David Lalandos selaku sekretaris daerah terkait pembangunan jembatan dilokasi wisata Pantai Lakban Ratatotok.

Wakil Ketua DPRD Mitra yang juga Wakil Ketua Banggar, Tonny Hendrik Lasut (THL) kepada wartawan mengatakan, pihaknya mempertanyakan janji ketua TAPD terkait pembangunan jembatan darurat di Pantai Lakban.

“Waktu pembahasan APBD tahun 2022 antara Banggar dan TAPD, saya mempertanyakan kenapa pembangunan/perbaikan jembatan tidak dianggarkan dalam APBD 2022 dan di APBD Perubahan 2021 pun tidak dianggarkan. Dan saat itu pak sekda menjawab akan dilakukan kebijakan anggaran di bulan Desember 2021 untuk perbaikan sementara, namun hingga saat ini sudah di hari ke 3 tahun 2022 juga belum dilaksanakan,” beber THL.

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar lainnya, Sukardi Mokoginta ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan melakukan konfirmasi kepada sekretaris daerah.

“Torang mo konfirmasi ulang dengan pak sekda. Sekarang kan baru hari ketiga tahun 2022. Tunggu saja hasil konfirmasi kepada pak sekda,” tukas Mokoginta.

Terpisah, Sekda Mitra David Lalandos yang juga ketua TAPD mengatakan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran perbaikannya di tahun 2022.

“Anggaran so di alokasikan di tahun 2022. Sesuai hasil rapat dengan Banggar, torang so alokasikan untuk perbaikannya di tahun 2022 ini,” ungkap Lalandos.

Baca Juga:  Pemkab Mitra jalin sinergitas dengan BPJS Kesehatan
  • Bagikan