Manado, BERITASULUT.co.id – Tanggal 6 Februari 2017 menjadi sejarah bagi Pemerintah Kota Manado, dimana seorang profesional di bidangnya dipercayakan menjadi Kepala Bagian Hukum.
Adalah Budi Paskah Yanti Putri SH MH, seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, yang diminta Walikota Manado saat itu dengan status pinjam tugas untuk membantu Pemkot Manado.
Harapannya, Yanti Putri selain bisa membantu pekerjaan-pekerjaan yang harus ditangani Bagian Hukum agar dapat berjalan dengan baik, tetapi juga bisa memberikan advice.
Kini, setelah 5 tahun bertugas di Pemkot Manado, nampaknya jasa Yanti Putri tak lagi dibutuhkan pemerintahan Walikota Andrei Angouw dan Wakil Walikota Richard Sualang (AARS).
Yanti Putri pun pamitan saat apel awal minggu yang digelar Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado, yang dipimpin Sekda Micler CS Lakat, di halaman Kantor Walikota Manado, Tikala, Senin (31/01/2022) pagi.
Datang dengan seragam kors baju cokelat, Yanti Putri mendapat penghargaan dari Pemkot Manado.
“Pemkot Manado mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama 5 tahun,” ujar Sekda Micler.

















