Asyik modifikasi mobil curian di Tomohon, pria asal Bitung ditangkap polisi

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.(ist)

Diketahui, pemilik sah mobil berwarna merah maroon tersebut adalah Saifudin Potabuga (69), warga Girian, Kota Bitung.

Kombes Jules menerangkan, pelaku pernah menyewa mobil milik korban tersebut pada Januari 2022 lalu, kemudian membuat kunci duplikatnya di Bitung.

Lalu pada Rabu (09/02/2022) subuh sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku mendatangi rumah korban dan mendapati mobil tersebut terparkir di luar rumah.

“Pelaku lalu mencuri mobil dengan menggunakan kunci duplikat tersebut,” ungkapnya dilansir dari tribratanews.

Setelah mencuri mobil, pelaku menuju rumah Kota Tomohon menemui Rivaldo dan memintanya untuk memodifikasi mobil tersebut supaya berubah tampilannya.

Pelaku JM beserta barang bukti mobil sudah dijemput personel Polres Bitung pada Kamis (10/02/2022) pagi untuk diproses lebih lanjut di Polres Bitung.

(trinc)