Dibarengi vaksinasi, Pemdes Silian Satu salurkan puluhan juta bagi 77 KPM

  • Bagikan
Penyaluran BLT oleh Hukum Fenly Meteng kepada penerima manfaat dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Silian Raya, Kamis (7/4/2022) di Balai Pelatihan Kemasyarakatan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Desa Silian Satu, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), akhirnya merealisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 keluarga kurang mampu atau lebih tepatnya keluarga penerima manfaat (KPM), Kamis (7/4/2022), di Balai Pelatihan Kemasyarakatan setempat.

Penyaluran BLT oleh Pemdes Silian Satu ini sekaligus dibarengi dengan kegiatan vaksin yang bekerjasama dengan Tim Vaksinasi Presisi Polres Mitra.

Penyaluran BLT oleh Hukum Tua Fenly Meteng kepada keluarga-keluarga penerima manfaat

Pasalnya, sebelum disalurkan, KPM yang belum memenuhi kriteria sesuai Perpres 14 tahun 2021 pasal 13A terkait vaksinasi, maka para penerima manfaat termasuk keluarganya terlebih dahulu diwajibkan harus di vaksin dosis 2.

“Setelah itu barulah kemudian para penerima boleh menerima BLT. Masing-masing KPM menerima 900 ribu rupiah untuk tiga bulan, selang Januari sampai Maret atau 300 ribu rupiah per bulannya. Dan penyaluran bantuan ini juga dipantau dan disaksikan langsung oleh Pemerintah Kecamatan Silian Raya,” terang Hukum Tua Desa Silian Satu, Fenly Meteng.

Penyaluran BLT dibarengi dengan kegiatan vaksinasi oleh Tim Presisi Polres Mitra

Namun Meteng menjelaskan bahwa, penyaluran pada hari ini baru 66 KPM yang menerima bantuan, sedangkan 11 lainnya untuk sementara waktu penyalurannya ditunda karena belum terpenuhinya syarat vaksinasi dosis dua.

“Karena ini menjadi salah satu syarat sesuai Perpres 14 tahun 2021 yang menjadi pedoman supaya KPM bersangkutan bisa menerima manfaat tersebut. Nanti setelah terpenuhinya syarat vaksinasi dosis 2, akan langsung kita salurkan kepada keluarga penerima,” jelas Meteng.

Untuk diketahui, realisasi anggaran bagi 77 KPM ini dikalikan 900 ribu rupiah mencapai Rp69.300.000. Jumlah ini diambil dari pagu 40 persen khusus untuk program BLT dengan nilai mencapai Rp277.200.000 yang bersumber dari pagu dana desa tahun 2022 senilai Rp668.661.000.

“Sisanya akan kita salurkan nanti, mengikuti tahapan pencairan dana desa selanjutnya,” tukasnya.

Baca Juga:  14 hari Operasi Keselamatan Samrat Polres Mitra, 138 pelanggar terjaring razia

Disamping itu, Hukum Tua Fenly Meteng pun berharap bantuan ini dimanfaatkan sabaik-baiknya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta benar-benar diperuntukkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari maupun juga keperluan sekolah. (Advertorial)

  • Bagikan