Manado, BERITASULUT.CO.ID– Anggota DPRD Sulut Angelia Regina Wenas (ARW) hadir di tengah masyarakat bukan sekedar menjalankan amanah sebagai wakil rakyat, namun membangun kedekatan, mendengar dan memahami, serta mempererat silaturahmi dan memastikan setiap suara rakyat menjadi bagian dari perjuangan di lembaga legislatif.
Hal ini dilakukan ARW yang merupakan Legislator Partai Demokrat, turun Reses ke Daerah Pemilihan Bolaang Mongondow Raya, bertemu langsung dengan masyarakat, dan berdialog bersama masyarakat Banjar Buana Kerta, Desa Mopugad, Kabupaten Bolaang Mongondow.
Dikatakan,ARW bahwa Nama Banjar Buana Kerta memiliki makna yang luhur. Dalam filosofi Hindu, “Banjar” artinya Balai, ”Buana” berarti dunia atau alam kehidupan, sedangkan ”Kerta” bermakna sejahtera, harmonis, dan penuh kemakmuran.
“Nilai ini menjadi semangat untuk terus menjaga persaudaraan, kebersamaan, dan kehidupan yang damai,”ucap ARW.
Lanjutnya, Selain menyerap berbagai aspirasi masyarakat terkait sektor pertanian berupa bibit tanaman, peternakan berkaitan dengan bibit hewan dan cara penanganan virus pada hewan, serta fasilitas umum seperti perbaikan jembatan dan balai.
ARW juga menyalurkan bantuan pribadi berupa 1 unit freezer untuk mendukung keperluan pemulasaraan jenazah umat Hindu, serta bantuan dana kepada Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Banjar Buana Kerta guna mendukung pengadaan kebaya persembahyangan.
“Di tengah keterbatasan anggaran pemerintah, kepedulian tidak boleh berhenti. Saya percaya bahwa pengabdian tidak hanya diwujudkan melalui kebijakan, tetapi juga melalui ketulusan untuk hadir, mendengar, dan berbagi sesuai kemampuan demi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”ungkap Personil Komisi II Bidaang Perekonomian DPRD Sulut ini.
ARW juga mengucapkan banyak Terima kasih atas sambutan hangat dan kepercayaan yang diberikan.
“Semoga setiap aspirasi yang disampaikan dapat terus diperjuangkan, dan setiap bantuan yang diberikan membawa manfaat, mempererat persaudaraan, serta menjadi berkat bagi masyarakat. Pengabdian yang tulus bukan diukur dari seberapa besar yang diberikan, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dapat dirasakan oleh sesama,”pungkas ARW.
Diketahui Reses Anggota DPRD Sulut dilaksanakan selama Empat Hari, Sabtu 1 Agustus – 4 Agustus 2026. Setiap Aspirasi di Tampung dan akan dimasukan dalam Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulut.
(IKA)



















