Melonguane, BERITASULUT.co.id – Adanya eks kepala desa (kades) dan bendahara di salah satu desa di Kabupaten Kepulauan Talaud yang diamankan aparat berwajib, karena diduga melakukan penyalahgunaan anggaran dana desa (dandes), membuat Pemkab Kepulauan Talaud angkat suara.
Bupati Elly Engelbert Lasut (E2L) melalui Asisten I Setda Daud Malengsang mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi lagi kinerja para kades dan aparat di 142 desa yang ada.
“Langkah (evaluasi) ini ditempuh, selain karena adanya kades dan bendahara yang ditangkap aparat; juga karena banyaknya keluhan dari masyarakat terkait oknum kades yang ‘nakal’ dalam mengelola dandes,” ujarnya, Rabu (11/05/2022).
Ditegaskan, pengelolaan dandes di tiap-tiap desa harus transparan.
“Semua pengelolaan dandes di tiap desa harus dilakukan secara transparan. Sehingga semua masyarakat tahu pengeluaran dana dan pemanfaatannya,” tegas Malensang.
Selain itu, dengan adanya transparansi pengelolaan dandes, oknum aparat desa yang dengan sengaja melakukan tindak pidana korupsi untuk memperkaya diri akan dengan mudah diketahui.
“Akan segerah diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku dan siap menerima konsekuensinya,” tutup Malengsang.
Diketahui, pekan lalu Unit Tipikor Polres Talaud menahan dua orang terduga pelaku korupsi dandes di Kakorotan Tahun Anggaran 2017-2019 yang merugikan negara sekira Rp480 juta, yakni eks kades pria insial BR (50) dan eks bendahara perempuan inisial WT (43).
(tal)