Pemkab Minsel dukung optimalisasi JKN, Bupati FDW teken MoU dengan BPJS Kesehatan

  • Bagikan
Bupati Minsel Franky D Wongkar dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano mendandatangani nota kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan program JKN, Selasa (07/06/2022) hari ini.

Amurang, BERITASULUT.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) lakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepakatan dalam upaya perluasan kepesertaan dan peningkatan kepatuhan penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Ruang Kerja Bupati Minsel, Amurang, Selasa (07/06/2022) hari ini.

Bupati Franky D Wongkar (FDW) mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan antara BPJS Kesehatan dan Pemkab Minsel ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah dalam hal optimalisasi program JKN, dan sebagai tindaklanjut dari dikeluarkannya Instruksi Bupati Nomor 07 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Minsel.

“Ini bentuk dukungan kami agar program JKN dapat berjalan dengan baik khususnya di wilayah Kabupaten Minsel. Selain itu juga merupakan upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada dan mensinergikan fungsi para pihak yang didasarkan saling membantu,” ujar FDW.

Dikatakannya, melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, akan dipastikan upaya maksimal atara Pemkab Minsel dan BPJS Kesehatan dalam peningkatan perluasan kepesertaaan, peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan kepatuhan dan penegakan hukum serta implementasi pengenaan sanksi administratif, juga kerja sama lain
yang disepakati.

“Kami akan memastikan pembuatan prosedur terkait pengurusan kepesertaan program JKN bagi Peserta di wilayah Kabupaten Minsel, menyediakan informasi mengenai proses pendaftaran kepesertaan juga mendukung upaya penegakan kepatuhan peserta prorgam JKN dengan pendampingan pemeriksaan kepatuhan kepada peserta yang tidak patuh dan melanggar ketentuan Program JKN,” tuturnya.

Dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan tersebut, Pemkab Minsel peserta BPJS Kesehatan telah menjadwalkan kegiatan forum koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan lembaga pemeriksaan dan pengawasan yang ada di Minsel setiap triwulan selama tahun 2022 sampai dengan tahun 2023 yang tercantum dalam rencana kerja lampiran dari nota kesepakatan.

Baca Juga:  143 Napi Lapas Amurang dapat remisi HUT ke-76 RI

Adapun Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nara Grace Ginting sangat mengapresiasi atas dukungan yang besar dari Pemkab Minsel untuk ikut serta mewujudkan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Minsel.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Pemkab Minsel atas terlaksanakanya penandatanganan Nota Kesepakatan ini, dengan Nota Kesepakatan ini, kami yakin penyelenggaraann Program JKN di Kabupaten Minsel akan berjalan dengan baik dan terarah,” ujar Ginting.

Penandatanganan MoU ini disaksikan Wakil Bupati Minsel Perta Yani Rembang dan sejumlah pejabat terkait lainnya, juga pejabat BPJS Kesehatan Cabang Tondano.

(toar)

  • Bagikan