Karena itu, Bupati Joune Ganda mengajak para pelaku usaha yang belum terdaftar pada E-Katalog Lokal, untuk bergabung menjadi penyedia pada E-Katalog Lokal Kabupaten Minut.
“Dan kami juga menyampaikan terimakasih kepada LKPP yang sangat berperan memberikan pendampingan bagi kami,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Minut Lidya Warouw menjelaskan, untuk mendaftar pada E-Katalog Lokal sangat mudah.
“Cukup memiliki NIB, NPWP dan KTP. Dan proses pendaftarannya juga cepat, para pelaku usaha bisa mendaftar langsung melalui sistem pada aplikasi e-katalog,” ujarnya.
“Apabila ada kendala, kami selalu siap membantu sebagai bagian dari pelayanan Pemkab Minut untuk masyarakat,” kata Warouw.
(mu)



















