Bersamaan dengan itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani akhirnya buka-bukaan soal perhitungan bengkaknya subsidi BBM jenis Pertalite dan Solar.
Ia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo berpesan agar Kementerian Keuangan dapat menghitung aspek subsidi BBM dan bisa memberikan penjelasan yang komplit mengenai evolusi dan perubahan yang terjadi dari sisi APBN.
“Saya akan melakukan beberapa penjelasan maupun kemarin di DPD mengenai kondisi dari APBN terkait subsidi BBM. Jadi supaya bisa lebih menjelaskan dan sekaligus memberikan juga transparansi mengenai desain dari kebijakan pemerintah dari subsidi BBM yang jadi perhatian masyarakat luas,” papar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (26/8/2022).
Dari sisi APBN 2022, Sri Mulyani mengaku telah menyampaikan kepada DPR terkait dengan perubahan yang sangat besar terkait dengan asumsi harga ICP. Kemenkeu menghitung bahwa ICP telah meningkat dari US$63 menjadi US$100 per barel.
“Ini juga yang memberatkan Pertamina dan PLN,” paparnya.
Oleh karena itu, pemerintah melakukan penyesuaian, baik nilai tukar Rp14.450/US$ dan ICP US$100, pada Juli 2022.
“Sesudah dibahas dengan DPR, maka basis baru disepakati, termasuk kami menyampaikan ICP implikasi US$100, besaran subsidi berubah,” ungkapnya.
Postur APBN dengan Perpres 98/2022, pemerintah menyampaikan ada kenaikan komoditas, selain minyak. Perpres itu, kata Sri Mulyani, mengakomodasi perubahan tersebut.
Pendapatan negara naik Rp420 triliun menjadi Rp2.266,2 triliun. PNBP juga meningkat Rp146 triliun menjadi Rp481,6 triliun dari semula Rp335,6 triliun.
Di sisi pendapatan ada berita baik, tetapi di sisi belanja subsidi meningkat. Alhasil, pemerintah harus menaikkan subsidi. Jika tidak, PLN dan Pertamina tidak dapat bertahan. Subsidi kompensasi meningkat tajam dari Rp8,5 triliun ke Rp293,5 triliun.











