Perintah Jokowi kepada Angouw Cs imbas kenaikan harga BBM: Gunakan 2% ABPD untuk bansos

  • Bagikan
Walikota Manado Andrei Angouw bersama sejumlah kepala daerah saat berdialog dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022) hari ini.

Jakarta, BERITASULUT.co.id – Walikota Manado Andrei Angouw menghadiri pertemuan para kepala daerah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait pengendalian inflasi daerah, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022) hari ini.

Ada beberapa poin penting yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan yang dilaksanakan secara hybrid ini.

Salah satunya Presiden Jokowi menyampaikan agar seluruh pemerintah daerah tidak ragu mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menyelesaikan persoalan dari penyesuaian kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan payung hukum melalui Peraturan Menteri Keuangan dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri.

“Saya mendorong pemerintah daerah menggunakan dua persen dari komponen anggaran dalam APBD, yaitu dana transfer umum yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk menyelesaikan persoalan akibat penyesuaian harga BBM,” kata Presiden Jokowi kepada Andrei Angouw Cs.

Dikatakannya, masih ada ruang yang sangat besar untuk menggunakan DAU maupun belanja tidak terduga oleh pemerintah daerah.

“Dana tersebut dapat digunakan untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak penyesuaian harga BBM, seperti nelayan, tukang ojek, hingga para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Presiden Jokowi.

Hadir juga dalam pertemuan ini Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven Kandouw dan para kepala daerah se-Sulut.

Dari pemerintah pusat antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.

(donwu)

* *
Baca Juga:  14,8 triliun untuk THR PNS di daerah, ini alur pencairan H-10 Lebaran
  • Bagikan