Amurang, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) resmi menunda Pemilihan Hukumtua (Pilhut) serentak 2023 yang rencananya digelar untuk 125 desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati Franky Donny Wongkar dalam konferensi pers yang digelar Pemkab Minsel bersama Forkopimda di Lantai II Kantor Bupati, Rabu (22/2/2023) siang.
Bupati mengungkapkan bahwa, tanggal 3 Februari 2023 telah dilaksanakan rapat yang dihadiri lengkap seluruh Forkopimda.
“Berkaitan dengan pelaksanaan Pilhut serentak, kami putuskan menunda pelaksanaannya dan akan dilaksanakan selesai Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” kata Bupati.
Bupati berujar bahwa salah satu alasan menunda gelaran Pilhut karena faktor potensi dan gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu keamanan wilayah.
“Kami sebenarnya sudah siap melaksanakan Pilhut ini, anggaran telah tertata dalam APBD 2023 namun dengan berbagai pertimbangan kami harus menunda karena nanti akan bersinggungan dengan tahapan pemilu serentak yang hampir bersamaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini pemerintah telah membuat surat ke Gubernur Sulut tentang penundaan pelaksanaan Pilhut serentak tahun 2023.
“Untuk dievaluasi kemudian diteruskan ke Mendagri. Kalau diperintahkan untuk dilaksanakan tentu akan kami laksanakan. Ini sesuai dengan surat Kemendagri yang telah kami terima sebelumnya,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Petra Rembang, Sekda Gladi Kawatu bersama jajaran, Plt Ketua DPRD Minsel Stefanus Lumowa, serta unsur forkopimda lainya.
(toar)