Pelapor kasus ‘dego-dego’ mengaku heran dengan oknum Dirreskrimum Polda Sulut: Beliau yang undang gelar perkara, beliau juga yang bantah

Pelapor kasus “dego-dego” Irene Nancy Howan didampingi kuasa hukum Clift Pitoy usai bertemu Dirreskrimum Polda Sulut di Mapolda Sulut, Kamis (13/4/2023) sore.

“Namun apa jawabannya. Beliau justru mengatakan kalau apa yang dilakukan bulan November 2022 itu bukanlah gelar perkara, tetapi hanya pemberitahuan. Ada apa ini,” kata Nancy dengan nada kecewa.

Jawaban Dirreskrimum Polda Sulut itu juga membuat kuasa hukum Clift Pitoy SH heran.

“Sudah jelas pada bulan November 2022 itu agendanya gelar perkara khusus. Yang mengundang adalah Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Fernando Gani Siahaan. Ia juga yang menandatangani surat undangan itu. Kenapa sekarang beliau bilang itu bukan gelar perkara?,” ujar Clift sembari menunjukkan undangan yang dimaksud.

Undangan gelar perkara khusus yang ditunjukkan Clift Pitoy SH.(ist)

Clift pun mengatakan kalau agenda November 2022 itu adalah gelar perkara, karena semua unsur dilibatkan.

“Dalam undangan dan yang hadir waktu itu (gelar perkara khusus) yakni pihak pelapor, terlapor, ahli hukum pidana, ahli bangunan, dan pertanahan dari BPN. Waktu itu juga ada pimpinan gelar yakni Wadirreskrimum. Tak hanya itu, waktu itu juga sempat dipantau Pak Wakapolda,” tandas Clift.

Dari gelar perkara khusus yang dilaksanakan di lantai I Mapolda Sulut itu, menghasilkan 3 kesimpulan dan 6 rekomendasi.

“Hasilnya, bahwa telah ditemukan adanya tindak pidana di kasus tersebut, dan merekomendasikan agar penyidik melanjutkan kembali penanganan perkara tersebut. Itu sudah jelas, tiba-tiba tadi Dirreskrimum bilang bukan gelar perkara,” tukas Clift.

Malah, kata Nancy dan Clift, Dirreskrimum Polda Sulut mempertegas kembali permintaan asistensi atau supervisi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulut yang dikirimkan ke Biro Wassidik Mabes Polri, sesuai dengan isi Surat Pemberitahuan Perkembangan Penangangan Dumas (SP3D) No.B/20/II/RES.7.5/2023/Ditreskrimum tertanggal 23 Februari 2023.