Terkait kurban, Presiden Jokowi diketahui memberikan 38 ekor sapi dalam rangka Idul Adha 1444 Hijriah.
Sapi-sapi tersebut diberikan secara merata kepada 38 pemerintah provinsi di Indonesia.
Menurut Kepala Sekretariat Persiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, pembelian sapi-sapi kurban Presiden Joko Widodo menggunakan dana bantuan presiden (banpres).
Heru mengungkapkan, kriteria sapi kurban Presiden dipilih yang bebas dari penyakit kuku dan mulut (PMK) dan memiliki bobot di antara 900 kilogram hingga 1,2 ton.
Sebanyak 38 ekor sapi kurban Presiden terdiri dari sejumlah jenis, antara lain simental, limosin angus, brahman, dan sapi lokal dari Bali.
(komc)
















