Desa Kalasey Zona Merah Narkoba, Legislator Inggried Sondakh Ajak Kepala BNNP Sulut Beri Pemahaman kepada Pemuda-Remaja

Anggota DPRD Sulut Inggried JNN Sondakh melaksanakan reses di Desa Kalasey, dengan menghadirkan pembicara Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Pitra A Ratulangi SIK MM, Sabtu (26/8/2023).

Mandolang, BERITASULUT.co.id – Anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Inggried JNN Sondakh melaksanakan reses atau menyerap aspirasi masyarakat, yang kali ini dipusatkan di Desa Kalasey, Kacamatan Mandolang, Minahasa, Sabtu (26/8/2023).

Dalam reses ini ia menghadirkan ratusan pemuda dan remaja se-wilayah Mandolang II, sebagai bentuk perhatian buat para anak muda, karena Desa Kalasey I disebut masuk zona merah penggunaan Narkoba dari 139 desa yang ada di Sulut.

Inggried sebagai wakil rakyat Dapil Minahasa-Tomohon ini mengaku sangat iba sehingga dalam reses kali ini menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulut Brigjen Pol Pitra A Ratulangi SIK MM sebagai pembicara.

Dikatakan Anggota Komisi II membidangi Perekonomian dan Keuangan bahwa dia sangat terkejut dengan aspirasi yang disampaikan masyarakat bahwa di Desa Kalasey ini telah masuk zona merah penggunaan narkoba, khususnya marak penyalahgunaan obat Komix dan lem Ehabon.

“Maka dari pada itu saja bekerja sama dengan BNNP Sulut, dalam reses kali ini dengan mengundang pemuda dan remaja yang ada di wilayah Mandolang,” Inggried.

Karena itu, sebagai wakil rakyat ia harus turun menyelamatkan anak-anak calon pemimpin masa depan bangsa dari ketergantungan obat terlarang.

“Saya senang karena reses ini hadir langsung Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol Pitra A Ratulangi SIK MM sebagai pembicara,” sambungnya.

Dengan kampanye anti narkoba, politisi Partai Golkar ini sangat mendukung penuh Desa Kalasey I dijadikan Desa Bersinar (Bersih Narkoba).