Di satu sisi, Satrio mengakui bahwa BPJN kesulitan menghadapi para kontraktor “nakal” yang buruk kinerjanya.
Namun mereka terkesan dipaksa untuk menandatangani kontrak yang disodorkan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) karena BPJN tidak punya kapasitas untuk menilai kinerja para kontraktor.
Dan akibatnya, untuk menyelesaikan sejumlah proyek kami harus “berdarah-darah” karena kinerja mereka sangat buruk.
“Kami bisa menolak kecuali kami punya bukti kontraktor bersangkutan blacklist di daerah lain, dan itupun kami harus punya bukti yang kuat. Kalau sampai tidak terbukti PPK kami harus mundur kalau tidak dipecat. Kan kasihan kalau pegawai kami harus dipecat karena kesalahan pihak lain,” tandas Satrio.
Untuk itu, Satrio pun mengajak semua pihak, termasuk wartawan dan LSM untuk bersinergi dalam mengawasi proyek proyek BPJN.
“Kalau ada yang tidak maksimal atau buruk kinerjanya laporkan pada kami. Akan segera kami tindak lanjuti,” tegas Satrio.
(ika)















