Mendagri: Banyak Honorer Diisi Keluarga Kepala Daerah dan Timses, Jam Kerja Habis di Ngopi-ngopi

Mendagri Tito Karnavian.

Oleh sebab itu, ke depannya pengisian ASN tidak harus 2 tahun sekali tetapi akan setiap saat.

“Selama ini kan pengisian PNS diatur detail di UU sehingga kadang bisa 2 tahun pengadaannya. Nah ke depannya pengisian ASN tidak harus dua tahun sekali, tapi setiap saat,” tutur Anas.

(lip6)