“Pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan rencana pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup. Dalam hal ini, kita memperhatikan kapasitas fiskal daerah,” terang Gubernur.
Diketahui, rapat paripurna ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiskus Andi Silangen didampingi Wakill Ketua Victor Mailangkay, James A Kojongian dan Billy Lombok.
Serta turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, para Anggota DPRD Sulut, pejabat Pemprov Sulut, dan Forkopimda Sulut.
(ika)



















