Bahkan Meiky sendiri sebagai terlapor menurut sumber, sudah dilakukan surat panggilan pertama pada pekan lalu.
Meiky pun kooperatif memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa, dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Meskipun jadwal panggilan Selasa, namun beliau nanti memenuhi panggilan pada Kamis minggu lalu,” kata sumber.
Menurut sumber, Meiky berjanji akan mendatangi kembali penyidik Polda Sulut Selasa (10/10/2023) kemarin, untuk membawa dokumen-dokumen penting yang dibutuhkan.
Antara lain terkait pembangunan bangunan rangka baja di lahan eks RM Dego-Dego miliknya yang berbuntut tuduhan penyerobotan tanah oleh tetangganya.
“Tapi nda tau kalo dia (Meiky) datang ato nda. Coba cek,” ujar sumber.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian yang dikonfirmasi mengatakan masih akan mengecek kembali perkembangan kasus tersebut.
“Nanti saya cek lagi, saya belum tahu,” katanya kepada wartawan.
(donwu)














