“Bekerja bersama, berarti ada komunikasi, koordinasi dan kolaborasi. Ini penting bagi KPU sebagai lembaga yang bekerja secara kolektif kolegial. Bukan ‘sama-sama bekerja’ yang berarti bekerja secara sendiri-sendiri yang melemahkan profesionalitas kinerja KPU,” jelas Afif.
Kegiatan dilanjutkan dengan Bimtek Aplikasi E-SPIP bagi Kabag dan Operator E-SPIP KPU Provinsi bersama Kasubag dan operator E-SPIP KPU Kabupaten/Kota, pada tanggal 11-12 Oktober 2023.
(ika)















