MITRA  

Gelar Media Gathering, KPU Mitra singgung iklan caleg di masa kampanye

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), menggelar Media Gathering sekaligus Sosialisasi dalam rangka mensukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Dilaksanakan di D’Jtos Hotel Ratahan, Sabtu (23/12/2023), Ketua KPU Mitra, Otnie Tamod mengatakan, bahwa lewat Media Gathering ini dirinya bersyukur bisa bertemu lagi bersama teman-teman media.

“Sejak kami dilantik, baru bisa ketemu diakhir Desember, dimana kegiatan ini untuk memberikan informasi tahapan pemilu dan persiapan pilkada tahun 2024 yang akan dikerjakan secara teknis termasuk pemutakhiran data, pemilih khusus dan data pemilihan tambahan,” kata Tamod.

Ia juga menyampaikan bahwa, tujuan acara ini adalah untuk menjalin silahturahmi dan bertukar pikiran dengan rekan-rekan wartawan yang ada di Mitra. “Tentunya apa yang dibahas dalam acara ini akan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai proses demokrasi di Mitra,” tukasnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara KPU dan media massa bisa semakin solid dan harmonis.

Untuk tahapan kampanye, pengaturan teknis sudah ada baik pemasangan baliho, pertemuan dan iklan media massa, tetapi kebijakan pengaturan kampanye tak berbeda jauh dengan sebelumnya.

Kesempatan yang sama, Ketua Divisi Sosialisasi Lucky Mamahit menjelaskan tentang aturan pemasangan iklan yang akan dimulai 21 Januari mendatang.

”Untuk media yang masih memasang iklan dari caleg, disarankan agar pending dulu karena bisa berdampak hukum bagi calon sebab di anggap kampanye diluar jadwal,” terang Mamahit.

Hadir juga dalam giat tersebut diantaranya, Komisioner KPU Mitra Ryan Sandag, bersama Aulia Syukur dan Sastro Mokoagow. Termasuk insan pers dan sejumlah organisasi kepemudaan, ormas serta pemantau pemilu. (HENGLY)