https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Pnt Vicky Lumentut dan Pnt Julyeta Runtuwene Terima Pengutusan Sebagai Caleg Warga GMIM dari BPMS

  • Bagikan
Pnt GS Vicky Lumentut dan Pnt Julyeta PA Runtuwene bersama para caleg warga GMIM mengikuti ibadah pengutusan yang dilakukan BPMS GMIM, Selasa (23/1/2024) pagi.

Tomohon, BERITASULUT.co.id – Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM menggelar ibadah pengutusan terhadap para warga GMIM yang menjadi calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI periode 2024-2029.

Ibadah pengtusan dilangsungkan di GMIM Insipirasi Tomohon, Selasa (23/1/2024) pagi dipimpin langsung Ketua BPMS GMIM Pdt Dr Hein Arina, didampingi BPMS GMIM.

Dari sekian banyak caleg warga GMIM yang menerima pengutusan, dua diantaranya Pnt Dr Ir GS Vicky Lumentut SH MSi (GSVL) dan Pnt Prof Dr Ir Julyeta PA Runtuwene MS (JPAR).

Diketahui, GSVL menjadi Caleg DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan JPAR menjadi Caleg DPRD Provinsi Sulut dapil Kota Manado.

Sementara itu, Pdt Arina mengajak para caleg warga GMIM dan seluruh warga GMIM untuk saling menghormati satu dengan lainnya di tengah semarak pesta demokrasi yang sementara berlangsung.

“Mari kita saling menghormati dan menghargai. Kita harus melakukan pendampingan holistik kepada seluruh anggota jemaat,” ajaknya.

(donwu)

 

  • Bagikan