Bawaslu Minta KPU Sulut Berikan Sanksi KPU Minut, Ini Beberapa Alasannya

Bawaslu Sulut saat Rapat Pleno Terbuka Tingkat Provinsi di GKIC Manado, Jumat (8/3/2024).

Alasan PPK Kalawat karena tidak memakai Exel berumus hanya Exel biasa maka kacau semua data.

“Apakah ini benar atau ada unsur kesengajaan sehingga input asal-asalan sehingga tidak diketahui terjadi kecurangan,” kata Donny.

Sementara itu, Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw mengatakan, pergeseran suara di Likupang Barat sudah dicurigai karena ini ter-tracing juga oleh KPU.

Kemudian berkoordinasi dengan Bawaslu dan akhirnya pintu yang bisa masuk yaitu pleno kabupaten.

“Kita sudah sepakat dengan partai untuk sama-sama melakukan pembenahan ini. Dengan kata lain mengembalikan suara yang bergeser itu kepada yang berhak menerima suara itu. Itu sudah kita mengembalikan,” katanya.

Dia menegaskan, untuk 3 oknum PPK dan anggota sudah dicopot.

“Nonaktifkan sementara untuk dilakukan proses etik karena kita klarifikasi benar mengaku mereka telah melakukan perubahan itu,” jelas Hendra.

(ika)