Sementara itu, Sekretaris Timsel Risat Sanger menyebutkan ada beberapa tahapan yang harus dilalui baik seleksi adminitrasi, potensi akademik hingga FPT.
“Ada 10 syarat umum, dan 11 syarat khusus yang wajib dipenuhi masyarakat yang ingin ikut tahapan seleksi Calon Anggota KPID Sulut 2024-2027. Diantaranya berpendidikan sarjana atau setara S1; serta memiliki kepedulian, pengetahuan dan atau pengalaman dalam bidang penyiaran,” paparnya.
Untuk surat lamaran dapat diantar langsung ke Sekretariat DPRD Sulawesi Utara atau lewat email timseleksikpid@gmail.com, pada jam kerja mulai pukul 10 pagi hingga 5 sore.
Sementara wakil Ketua Timsel Suryanto Muarif dan timsel lainnya mengajak warga Sulut yang berkeinginan menjadi anggota KPID untuk mempersiapan segala berkas dan mendaftar.
“Pendaftaran ini gratis, jadi silahkan saja bisa datang bawah ke.sekretariat yang ada dikantor DPRD Sulut atau bisa kirim lewat pos,” ucapnya.
Timsel memastikan kembali bahwa dalam rekruitmen ini mereka akan bekerja profesional sesuai dengan ketentuan.
Sedangkan Ketua Komisi I Fabian Kaloh memastikan akan mengawasl proses seleksi KPID ini hingga tuntas.
Hadir dalam rapat antara lain Komisioner KPID Ketua Reidy Sumual dan anggota Boyke Sondakh, Meilany Rauw dan Merlyn Watulangkow, serta Plt Sekwan Niklas Silangen dan Kabag Persidangan Yahya Rondonuwu.
(ika)



















