Amurang, BERITASULUT.co.id – Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Selatan secara resmi mengumumkan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih dan pengganti untuk Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan lewat surat pengumuman nomor 439/PP.04.2-BA/7105/4/2024 tentang hasil penetapan seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, dan Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan, untuk nama calon di peringkat 1-5 ditetapkan sebagai calon anggota PPK terpilih dan peringkat 6-10 sebagai calon pengganti antar waktu anggota PPK.
Untuk pelantikan, pengambilan sumpah/janji dan penandatanganan pakta integritas akan langsung dilaksanakan Kamis 16 Mei 2024 di Hotel Sutan Raja Amurang.
(toar)