Lanjutnya, untuk upaya pencegahan yang dikedepankan. Jika ada potensi masalah atau persoalan yang muncul kami ingatkan dan sampaikan rekomendasi untuk ditindaklanjuti.
“Mungkin ada yang berpikir Bawaslu-KPU layaknya kucing dan tikus, namun kami di jajaran Bawaslu dalam setiap kesempatan selalu ingatkan bangun Komunikasi baik dengan KPU Kabupaten/Kota, PPK hingga di tingkat bawah,” ujarnya.
Contohnya, dalam pemutahiran data, ini harus dilakukan bersama tidak bisa berjalan sendiri. Dalam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan yang beririsan dengan kerja kerja KPU semua diletakkan pada koridor aturan hukum.
“Memang kita harus bisa dan pandai pandai memisahkan dan memilah dalam kerja dan tugas kita untuk memposisikan diri,” katanya.
(ika)

















