Sementara itu, Liando mengatakan daftar pemilih juga berkaitan dengan pengadaan logistik. Secara garis besar, dia menekankan ada tiga hal penting yang menjadi alasan data pemilih ini harus diseriusi.
Yang pertama karena berkaitan dengan hak politik warga negara. Kedua legitimasi, dimana partisipasi pemilih akan naik berangkat dari daftar pemilih. Ketiga dalam rangka mencegah politisasi terhadap penyusunan daftar pemilih.
“Pasalnya salah satu objek yang sering disengketakan terkait hasil Pemilu dan Pilkada adalah daftar pemilih,” katanya.
Komisioner KPU Sulut Lanny Ointu berharap agar media massa mengambil peranan yang penting untuk memberikan masukan dan informasi terkait tahapan coklit dan pemutakhiran daftar pemilih.
“Coklit di Sulut sudah 99 persen. Masih ada cukup waktu bagi kami melalukan evaluasi dan perbaikan, misalnya ada yang tidak di lokasi saat coklit,” ujarnya, seraya berjanji akan terus melibatkan media massa dalam setiap tahapan pilkada.
(IKA)












