https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi Se Kabupaten Bolmut

  • Bagikan

Bolmut, BERITASULUT.co.id – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara Dr. Sirajudin Lasena, SE, M.Ec.Dev., melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Sangadi Se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bertempat di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati, Rabu (17/07/2024).

Kegiatan tersebut di awali dengan penandatangan berita acara oleh para Sangadi, dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Oleh Penjabat Bupati Bolmut Kepada 102 Sangadi Se Kab. Bolaang Mongondow Utara.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan sangadi hari ini hanya 102 desa, di karenakan terdapat 4 desa di isi oleh Penjabat Sangadi.

Dalam sambutan Pj Bupati Bolmut menyampaikan selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ad di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat.

“Saya juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, Pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung PILKADA serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama,”ujar Pj Bupati Bolmut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua TP-PKK Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, S.ST., Pj. SEKDA Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Para Asisten Sekda, Para Staf khusus Bupati, Kejari Bolmut/mewakili, Pengadilan Agama Bolmut/mewakili, Kemenag Bolmut/mewakili, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulutgo, Pimpinan BPJS Bolmut/mewakili, serta Para Camat dan sangadi se Bolmut.

(fhik)

  • Bagikan