Momentum ini menjadi pengingat pentingnya pelaksanaan Festival HAM bagi pemangku kewajiban (duty bearer) maupun pemangku hak (right holder), serta memperkuat komitmen dalam memajukan dan melindungi HAM.
“Festival ini juga merupakan platform untuk mempererat kolaborasi, berbagi praktik terbaik, dan mengembangkan solusi inovatif untuk tantangan HAM yang terus berkembang,” jelas Atnike.
Sebagai pemangku kewajiban, para pimpinan daerah perlu diberikan lebih banyak ruang untuk bertukar ide dan pengalaman baik dalam praktik HAM, khususnya dengan pimpinan daerah lain dan peluang kolaborasi bersama mitra kunci lainnya.
“Sementara sebagai pemangku hak, masyarakat dan komponen kelompok atau komunitas sipil juga perlu diberikan pemahaman substansi HAM yang tidak hanya berbasis elit namun juga mencakup HAM sehari-hari,” ujar Atnike.
Sementara itu, Direktur Eksekutif INFID Iwan Misthohizzaman mengakatan bahwa Festival HAM sejak awal digagas oleh masyarakat sipil.
“Sehingga acara ini harus menjadi kesempatan dan hak penuh setiap warga untuk belajar isu HAM, mendapat perlindungan dan pemajuan HAM, memiliki kebebasan penuh untuk menyampaikan kritik, pendapat, atau solusi atas segala permasalahan HAM di sekitar kita,” ujarnya.
Ia menekankan, di tengah menurunnya skor indeks HAM dan demokrasi, masyarakat sipil tidak boleh diam.
“Negara pun harus menjadikan Festival HAM ini sebagai ajang refleksi dan menindaklanjuti catatan-catatan kritis dari masyarakat sipil menjadi kebijakan-kebijakan yang menghormati HAM,” tegas Iwan.
(BTG/DONWU)


















