Felly Runtuwene Mengaku Tidak Pernah Tahu Pemecatan Mahkamah Partai, Sekjen NasDem Bilang Begini

Felly Estelita Runtuwene (FER).

Manado, BERITASULUT.CO.ID – Isu pemecatan Felly Estelita Runtuwene (FER) oleh Partai NasDem berdasarkan keputusan Mahkamah Partai, langsung ditanggapinya

Wakil Ketua DPP yang juga Ketua Komando Pemenangan Partai NasDem Wilayah Sulawesi Utara ini mengaku tidak pernah mengetahui surat keputusan (SK) itu.

“Saya tidak tahu, masalah SK pemecatan setahu saya di internal partai kalau ada misalkan SK seperti itu saya pasti dipanggil, atau SK-nya diserahkan, tapi itu hanya secara internal dulu,” ujarnya di Manado, Jumat (2/8/2024).

Bahkan menurut Ketua Komisi IX DPR RI ini, SK yang beredar dan yang bertandatangan itu sudah melanggar kode etik.

“Itu tidak boleh beredar karena itu konsumsi pribadi atau internal. Dan prosesnya kalau namanya untuk Mahkamah Partai bahwa saya akan dipanggil, dan untuk dipanggilnya bukan asal panggil seperti itu tapi harus ada surat resmi,” kata Felly.

Dan sampai hari ini ia menegaskan kembali tidak pernah menerima surat undangan, untuk hadir dalam klarifikasi yang dimaksud.

“Kalau ada buktikan berikan ke saya, kapan mengirimkan surat ke saya, kemudian siapa yang terima surat itu. Jangan seenaknya melayangkan surat tanpa tanda terima,” tegas Felly.

Ia mengatakan pula, kalau berbicara soal panggilan ia juga mengaku tidak pernah dihubungi untuk hadir di Mahkamah Partai.

“Kalau berbicara di WA ada satu kali pernah ditelepon sudah hari H. Isinya ‘kalau bisa hadir di rapat di MK’. Dan itu sudah hari H-nya, dan saya tidak ada di tempat,” katanya.

“Dan menurut saya, mahkamah yang memangil saya lewat telepon itu adalah kubu yang melaporkan saya, dan saya tidak kenal siapa dia. Jadi bisa dilihat dari prosedur saja sudah keliru dan tiba-tiba ada putusan. Yang disayangkan kenapa undangannya tidak diberikan beberapa hari sebelumnya untuk urusan seperti itu,” ungkap Felly.