Felly Runtuwene Mengaku Tidak Pernah Tahu Pemecatan Mahkamah Partai, Sekjen NasDem Bilang Begini

Felly Estelita Runtuwene (FER).

Dikatakannya, yang beredar di masyarakat, terkait SK Mahkamah Partai NasDem belum resmi dan belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.

“Kami akan segera lakukan konsolidasi internal. SK tersebut belum masuk DPP dan kita tidak tahu kebenarannya,” kata Taslim.

Selanjutnya, dia mengatakan sampai saat ini Partai NasDem masih mengacu pada keputusan KPU tentang daftar calon DPR RI yang disahkan KPU.

“Sejauh ini dari dapil Sulut itu yang jadi adalah Felly Runtuwene. Saya minta ini dikutip dengan benar,” tegasnya.

Dia menjelaskan, persidangan di Mahkamah Partai tidak ada permohonan memberhentikan orang.

“Tidak ada satupun permohonan di Mahkamah Partai itu untuk memberhentikan orang,” tukasnya.

Di satu sisi, mengenai dugaan pergeseran suara di Pemilu Legislatif 2024 lalu, Taslim ikut menanggapi.

“Kalau sudah ada diduga atau katanya kita mengacu ke lembaga resmi yakni KPU. Kalaupun ada laporan di KPU pasti sudah dibahas. Memang di Pemilu kalau kalah pasti kecewa,” tegas Taslim.

“Tapi yang ingin saya katakan, sampai hari ini kita tetap mengacu pada ketetapan KPU, kursi NasDem dari Sulut milik Felly Runtuwene,” tandasnya.

(IKA)