https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-5042428186675242

Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Mitra Diganjar Insentif Fiskal Rp5,8 M Dari Mendagri

  • Bagikan

RATAHAN, BERITASULUT.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) mendapatkan penghargaan atas kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik pada tahun 2024 ini.

Kabupaten Mitra berhasil meraih insentif fiskal kinerja tahun berjalan sebesar Rp5,809,510,000. Ini diserahkan secara langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kepada Pj Bupati Ronald Sorongan, dalam acara di Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2024).

Pemberian insentif fiskal ini dihitung berdasarkan kinerja pemerintah daerah dalam pengendalian inflasi daerah, yang dinilai melalui dimensi upaya pemerintah daerah, tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi.

Pj Bupati Ronald Sorongan mengatakan, dalam upaya untuk menjaga inflasi daerah, Pemkab Mitra telah melaksanakan berbagai langkah kongkrit. Salah satunya dengan melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia dan tidak naik terlalu tinggi. Selain itu, rapat teknis juga dilakukan oleh tim pengendalian inflasi daerah untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai fluktuasi harga dan stok barang.

“Pemkab Mitra juga menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, sehingga tidak terjadi kenaikan harga yang drastis di pasaran. Selain itu, pasar murah yang dilaksanakan bersama dinas terkait serta sidak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang juga menjadi upaya yang dilakukan,” ungkap Sorongan.

Diketahui, Kabupaten Minahasa Tenggara adalah salah satu dari 37 daerah yang mendapatkan penghargaan dari 416 wilayah di seluruh indonesia.

(**)

  • Bagikan