Manado, BERITASULUT.CO.ID – Bank SulutGo (BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Kantor Pusat BSG, Jl Piere Tendean Boulevard, Kota Manado, Kamis (29/10/2026) hari ini.
Rapat ini memfokuskan agenda pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
RUPS-LB tersebut dihadiri oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Sulut Victor Mailangkay, serta para bupati dan wali kota se-Provinsi Sulut dan Gorontalo.
“Tingkat kehadiran pemegang saham mencapai 97,59 persen,” ujar Dirut BSG Revino Pepah melalui Pemimpin Divisi Corporate Secretary (Corsec) BSG Heintje Rumende.
Hadir juga dalam RUPS-LB tersebut yakni jajaran komisaris dan direksi BGS dan pihak-pihak terkait.
Dari rapat tersebut menghasilkan 5 keputusan penting yang disepakati.
1. Tindak Lanjut Surat OJK
Pelaksanaan rapat menjadi respons langsung atas Surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
2. Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri
Menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Fit and Proper Test, para pemegang saham resmi membatalkan pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri yang sebelumnya diputuskan pada RUPS-LB 10 Februari 2026.
3. Pengusulan Nama Baru Direktur Dana dan Tresuri
Pemegang saham menyepakati penunjukan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru pada RUPS berikutnya untuk diajukan kembali dalam proses penilaian kemampuan dan kepatutan di OJK.
4. Penyesuaian Komposisi Pengurus Perseroan
Bank SulutGo menyusun rencana aksi (action plan) untuk menyesuaikan jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar selaras dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
5. Rombak Nomenklatur Jabatan Direksi
Untuk menyelaraskan fungsi organisasi, perseroan mengubah tiga nama jabatan direksi:
– Direktur Kepatuhan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
– Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi
– Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital
Manajemen BSG menegaskan penataan susunan pengurus ini merupakan komitmen perseroan terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan regulasi pengawasan perbankan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulut dan Gorontalo.
(BSC)

















