Toni Supit Sebut Kebijakan Sterilisasi Area Dermaga Pelabuhan Manado Perlu di Pertimbangkan

Manado,BERITASULUT.CO.ID– Kebijakan baru  PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) di Pelabuhan Manado,yang membuat masyarakat Sulut terlebih masyarakat Nusa Utara ada pembatasan akses bagi pengantar dan pengirim barang yang dinilai menambah beban biaya bagi masyarakat yang mengandalkan transportasi laut untuk mobilitas sehari-hari.

Mendapat sorotan dari Anggota DPRD Sulut Dapil Nusa Utara Toni Supit, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut bersama PT. Pelindo Regional IV Manado dan

Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Manado, dalam rangka tindaklanjut aspirasi Himpunan Masyarakat Nusa Utara Indonesia terkait kebijakan sterilisasi area dermaga Pelabuhan Manado, Senin (2/11/2026).

Menurut Legislator PDI Perjuangan ini, hal-hal yang memberatkan masyarakat, atau belum bisa diterapkan itu harusnya di pending dulu.

“Saya memang sangat senang kalau keselamatan diutamakan. Terutama yang memenej pelabuhan, akan tetapi ini harus dipertimbangkan,”ujar Supit.

Supit pun mengatakan bahwa Kabupaten Nusa Utara ini ada di Peta tapi tidak ada di APBD, karena anggaran-anggaran pembagian di daerah kepulauan itu paling sedikit.

“Hanya 5%. Jadi konsep membangun Indonesia awalnya sudah salah, matahari terbit dari timur tetapi kita bangunnya dari barat. Jadi sudah saatnya kita ada didalam peta dan kita ada di dalam APBD, karena dareah kita sudah ada tiga T, ketambahan lagi satu T yaitu terlulpakan. Kira-kira supaya kita tidak terlupakan kita bangun sama-sama,”ujarnya.

Ia pun memberikan rekomendasi bahwa untuk arus pengantar dan penjembut sudah menjadi budaya Nusa Utara diberikan kesempatan seperti biasanya.

“Jadi keselamatan okey, jangan ada kebakaran karena ada penjual didermaga, penyempitan bagus, direlokasi juga bagus, tapi untuk budaya Nusa Utara yang antar jemput jangan dihilangkan,”pungkasnya.

(IKA)